
PENGUMUMAN
Nomor : 001/ P3P /SB/II/2016
TENTANG
PENJARINGAN
DAN PENYARINGAN PERANGKAT PEKON SINARBANTEN KECAMATAN TALANGPADANG FORMASI
KEPALA
DUSUN TAHUN 2016
Diinformasikan kepada warga masyarakat Pekon Sinarbanten Kecamatan
Talangpadang Kabupaten Tanggamus bahwa Panitia Penjaringan dan Penyaringan
Perangkat Pekon Sinarbanten membuka pendaftaran Perangkat Pekon untuk Formasi
Kepala Dusun dengan syarat sebagai berikut :
A.
PERSYARATAN UMUM
Yang
dapat mendaftar menjadi Bakal Calon Perangkat Desa / Kepala Dusun adalah
penduduk desa/dusun setempat, Warga Negara Republik Indonesia yang :
1.
Bertakwa
Kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia
kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 dan kepada NKRI serta Pemerintah
3. Berpendidikan
paling rendah berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan atau sederajat
4. Berumur
paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada bulan Maret 2016
5.
Sehat
Jasmani dan Rohani
6.
Berkelakuan
baik
7. Tidak
pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling
singkat 5 ( lima ) tahun.
8. Tidak
berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Bekerja Pada Instansi Pemerintah
9.
Mengenal
Kondisi Pekon dan dikenal oleh masyarakat Dusun setempat
B.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Dusun dengan cara mengajukan
permohonan secara tertulis di atas kertas kepada Kepala Pekon melalui Panitia
P3P, dengan melampirkan :
1. Fotocopy
STTB/Ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
2. Surat
pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Perangkat Pekon diatas kertas bermaterai
6000 dan ditandatangani oleh Bakal Calon Kepala Dusun
3. Surat
Keterangan sehat dari dokter pemerintah ( Puskesmas )
4. Foto
copy Kartu Tanda Penduduk yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
5. Surat
Keterangan Domisili dari Kepala Pekon Sinarbanten Kecamatan Talangpadang (Minimal berdomisili selama 2 Th ).
6. Daftar
Riwayat Hidup, dibuat dan ditandatangani oleh Bakal Calon Perangkat Pekon;
7. Pas
Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar ( back ground merah )
8. Foto
Copy Sertifikat pendidikan non formal atau kursus ( mengetik, komputer, akuntansi) jika ada.
9.
Surat
Keterangan dukungan dari tokoh masyarakat setempat.
10.
Mengisi
Formulir Pendaftaran
Semua berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap berwarna
Ø Biru untuk Dusun Sinarbanten Tangsi
& Sinarbanten Kp. Baru
Ø Kuning untuk Dusun Sinarbanten Tengah
& Sinarbanten Atas
Ø Merah untuk Dusun Sinarbanten Kb.
Kelapa
Ø Hijau untuk Dusun Sinarbanten Asem
& Sinarbanten Aren
Ø Abu-abu untuk Dusun Sinarbanten
Jagabaya
C. KETERANGAN LAIN
1.
Pendaftaran
dibuka Hari Senin Tanggal 22 Februari
2016 s/d Hari Senin Tanggal 21 Maret 2016 pukul 08.00 s/d 12.00
WIB kecuali hari Jum'at dari jam 08.00 s/d 11.00 di Kantor Pekon
Sinarbanten Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus.
(Setiap Hari Kerja Senin – Jum’at)
2.
Administrasi
Pendaftaran Rp. 50.000,-
3.
Formulir
Pendaftaran Dapat diperoleh di Sekretariat Penjaringan dan Penyaringan
Perangkat Pekon (P3P).
4.
Bagi
Bakal Calon yang dinyatakan lolos administrasi diumumkan pada tanggal 24 Maret
2016 dan dilanjutkan tes wawancara pada tanggal yang akan ditentukan kemudian.
PANITIA
PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT
PEKON
SINARBANTEN KECAMATAN TALANGPADANG
FORMASI
KEPALA DUSUN TAHUN 2016
Ketua Sekretaris
Mengetahui,
|
Kepala Pekon Sinarbanten
MUHAMMAD AMIN, S.Pd.I.
|
NB :
-
Formulir
Pendaftaran dapat diambil di Panitia Penjaringan Perangkat Pekon (P3P) di
Balai Pekon Sinarbanten.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar